Jumat 27 Jamadilakhir 1436 / 17 April 2015 15:15 MARAKNYA pemberitaan media tentang hilangnya kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat SNH Advocacy Center melakukan investigasi atas pemberitaan tersebut dengan mendatangi beberapa kantor kelurahan. Di antaranya Cipinang Muara, Gedong, Tomang dan Menteng. Di samping itu juga melakukan klarifikasi ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tentang pemberitaan hilangnya kolom agama dalam pembuatan KTP. Direktur SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengaku saking banyaknya pengaduan kepada lembaganya, akhirnya mereka menurunkan tim investigasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak terkait. Dalam hal ini, kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di beberapa wilayah di Jakarta secara acak. “Hal ini dilakukan untuk mencari kebenaran informasi dan apabila benar maka kami akan lakukan upaya hukum,” ujar dia